Refly Tidak Takut Diadukan ke KPK

Refly Tidak Takut Diadukan ke KPK
Bupati Simalungun JR Saragih bersama pengacaranya, Refly Harun, usai sidang pembacaan putusan sengketa pemilukada Simalungun di MK, 24 September 2010. Foto: sam/JPNN
Namun, Jimly juga mengapresiasi Refly Harun. Jimly menyatakan, Refly tidak perlu takut dituntut balik. "Kalau tidak salah ya jangan takut. Salah gak Refly-nya" Kan belum tentu salah dia. Kan nanti di pengadilan. Kalau pengadilan mengatakan dia tidak salah, karena ini kebebasan berpendapat, aman dia," kata Jimly.

Ia mengatakan, Refly dan MK harus sama-sama dihargai. "Saya hargai usahnya Refly dan usaha kegigihan MK untuk mempertahankan citra," kata Jimly. Ia mengatakan, MK merupakan lembaga yang sangat penting sehingga citranya tidak boleh rusak oleh perilaku orang per orang. (aga/sof)


JAKARTA -- Refly Harun tidak akan takut dilaporkan ke KPK. Menurut dia, laporan ke KPK adalah jalan terbaik untuk membuktikan siapa yang salah di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News