Refly Tuding JR Saragih Tak Konsisten
Kamis, 27 Januari 2011 – 01:43 WIB
Diakui Refly, saat dikonfrontir dengan JR Saragih di depan MKH, memang terjadi saling bantah antara dirinya dengan mantan kliennya itu. Hakim konstitusi Akil Mochtar, cerita Refly, sempat mendengarkan keterangannya dan keterangan JR Saragih. Lantaran ada agenda sidang, Akil hanya sekitar 20 menit di ruang MKH dan lantas keluar. "Masalah Pak Akil percaya atau tidak (dengan keterangan Refly, red), itu bukan urusan saya. Itu urusan MKH. Saya hanya menyampaikan apa yang dia (JR Saragih, red) sampaikan kepada saya. Kalau dia bantah, ya karena sekarang sudah menjadi bupati," kata mantan wartawan itu.
Baca Juga:
Selasa (25/1) malam usai pemeriksaan di MKH, Akil mengatakan, dalam pemeriksaan itu antara Refly dengan JR Saragih saling membantah keterangan. Karenanya, Akil mengaku tidak mempercayai keterangan Refly maupun JR saragih. "Keterangan Refly dan Jopinus, saya sama-sama tidak percayai," cetus Akil. Dia mengakui memang hanya sekitar 20 menit saja berada di ruang MKH lantaran harus menyidangkan perkara di MK.
Seperti diberitakan, Selasa (25/1) malam JR Saragih menjalani pemeriksaan oleh MKH dalam kasus dugaan suap yang juga melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar, Selasa (25/1). Dalam pemeriksaan itu, JR Saragih dikonfrontir langsung dengan empat pihak lainnya, yakni Akil, Zumaidah (sekretarisnya), serta dua mantan pengacaranya, Refly Harun dan Maheswara Prabandana.
Usai pemeriksaan tak banyak keterangan yang disampaikan JR Saragih kepada wartawan. Dia tetap bersikukuh bahwa apa yang ditulis mantan ketua tim investigasi MK Refly Harun tentang uang Rp 1 Miliar dalam bentuk dolar itu bohong. "Semua yang dikatakan Refly Harun itu bohong," kata JR Saragih. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Refly Harun menilai keterangan Bupati Simalungun JR Saragih yang disampaikan di depan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila