Reforma Agraria Jalan Keluar dari Ketidakadilan Pembangunan

Sejak Bung Karno mencanangkan gerakan reforma agraria yang ditandai dengan pencangkulan tanah sebagai dimulainya pembangunan semesta berencana, reforma agraria yang genuine memang belum pernah signifikan terelisasi. Sejak era reformasi hingga saat ini fokus pemerintah adalah aspek legalisasi asset, berupa penerbitan dan pembagian sertifikat tanah.
Tidak gampang memang menjalankan reforma agraria. Namun beberapa negara telah sukses menjalankan program ini sebut saja, Jepang, Taiwan, Tiongkok, Kanada, Peru, negara-negara skandinavia dan beberapa negara Amerika Selatan.
Kerumitan di Indonesia salah satunya adalah proses kesejarahan dan politik. Namun, di sisi lain, kita punya modalitas kuat yakni konstitusi kita dan UUPA 1960. Dukungan dari seluruh komponen masyarakat, partai politik, TNI, Polri, kelompok bisnis/pengusaha, kalangan agama penting dalam melaksanakan reforma agraria sebagai jalan keluar dari “gelapnya” pembangunan yang hingga saat ini belum mampu sepenuhnya mengatasi kemiskinan dan ketidakadilan. Momen hari tani 24 September kiranya memperkuat tekad dan semangat kita untuk melaksanakan reforma agraria bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selamat Hari Tani Nasional, Selamat Hari Agraria.***
Gini ratio penguasaan tanah di Indonesia mendekati angka 0,58. Artinya, hanya sekitar 1 persen penduduk yang menguasai 59 persen luas tanah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Kemiskinan Petani dan Upaya Swasembada Pangan
- Heboh Konflik Agraria dan Pagar Laut, KPA Singgung Aksi Akrobat Berjemaah
- Memperkokoh Peran Bulog, Mengamankan Pangan Nasional
- Pembicara Kunci di Seminar Internasional Unair, Menteri AHY Bicara Reforma Agraria
- Sinergi pemanfaatan lahan di atas HPL Badan Bank Tanah, Ciptakan Ekonomi Berkeadilan