Reformasi Agraria Hanya Sebatas Jualan
Selasa, 11 Desember 2012 – 16:29 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Otto Nur Abdullah mengatakan reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah awal tahun 2012 lalu hanya sebatas wacana. Menurutnya, reformasi agraria yang didengung-dengungkan hingga kini belum diimplementasikan.
Otto mengatakan hal itu dibuktikan dengan banyaknya pengaduan konflik agraria yang terjadi di Inddonesia. Kata dia, dari Januari hingga November 2012 saja sudah tercatat 5.422 pengaduan.
Pengaduan terbanyak ini didominasi isu sengketa hak atas tanah dan sumber daya alam yang mencapai 1.064 kasus. "Sengketa ini sebagian besar berakar pada tumpang tindihnya hak yang mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan yang juga tumpang tindih," ujar Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah, di Jakarta, Selasa (11/12).
Untuk mencegah sengketa lahan bermuara pada kekerasan sosial, Komnas HAM menyarankan kepada Pemerintah agar menata kembali kepemilikan lahan yang berbasis kerakyakatan. "Penataan pemilikan lahan berbasis kerakyatan menjadi agenda mendesak dan penting untuk mencegah sengketa lahan," pungkas Otto. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Otto Nur Abdullah mengatakan reformasi agraria yang dicanangkan pemerintah awal tahun
BERITA TERKAIT
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat
- Arsjad Rasjid di Roma Bicara Komitmennya soal Masa Depan Anak-Anak
- Hardjuno Wiwowo Angkat Suara Soal Pemasangan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Simak
- Sosialisasi Lemah, Anggota Komisi XII Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri