Reformasi Birokrasi 139 Instansi Dipantau Secara Online
Rabu, 20 Juni 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA - 139 instansi pusat dan daerah akan menjalani program Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara online. Jika berhasil maka pada 2013 mendatang 139 instansi tersebut sudah bisa menikmati remunerasi.
"Program PMPRB ini hanya enam bulan. Kami buka kesempatan untuk 40 kementerian/lembaga dan 99 pemda (33 provinsi, 33 kabupetan, 33 kota) yang jadi pilot project mengikuti program PMPRB," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN&RB) Azwar Abubakar di Kantor Kementerian PAN&RB, Rabu (20/6).
Menurut Azwar, untuk sosialisasi di instansi pusat mendapat respon positif dari Kementrian/Lembaga (K/L). Sedangkan sosialisasi untuk Pemda akan dilakukan pada Juli hingga Agustus mendatang.
Indikator utama dalam penilaian program PMPRB ini adalah manajemen perubahan, sistem penguatasan SDM, efisiensi organisasi, tata laksana, pengawasan akuntabilitas kinerja, peningkatan pelayanan publik, penataan perundang-undangan, monitoring dan evaluasi.
JAKARTA - 139 instansi pusat dan daerah akan menjalani program Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara online. Jika berhasil
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis