Reformasi Birokrasi, 98 Pemda Harus Siapkan Anggaran
Selasa, 28 Mei 2013 – 18:16 WIB
JAKARTA--Sebanyak 98 pemerintah daerah (pemda) ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi, yakni 33 pemerintah provinsi, 30 pemerintah kota (ibukota provinsi), dan 35 kabupaten (dua di antaranya ibukota provinsi).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN), mengungkapkan, secara formal proses reformasi birokrasi pemda sebenarnya sudah berlangsung sejak 2012.
Hal itu ditandai dengan terbitnya PermenPAN-RB No 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah. Bersamaan dengan itu pula pembinaan terhadap pemda dalam pelaksanaan reformasi birokrasi telah dimulai sebagai antisipasi dan percepatan pelaksanaan pilot project RB pemda.
"Masing-masing daerah memiliki kondisi obyektif beragam, baik karakteristik, kesiapan aparatur maupun lingkungan strategisnya yang berbeda. Karena itu, pelaksanaan reformasi birokrasi pemda dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sesuai kemampuan masing-masing pemda,” ujar Azwar saat penetapan reformasi birokrasi pemda, di Hotel Bidakara, Selasa (28/5).
JAKARTA--Sebanyak 98 pemerintah daerah (pemda) ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi, yakni 33 pemerintah provinsi, 30 pemerintah
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan