Reformasi Birokrasi, 98 Pemda Harus Siapkan Anggaran
Selasa, 28 Mei 2013 – 18:16 WIB

Reformasi Birokrasi, 98 Pemda Harus Siapkan Anggaran
Penetapan 98 pemda sebagai pilot project reformasi birokrasi, lanjut Azwar, merupakan langkah awal guna memastikan keberhasilan reformasi birokrasi itu sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan bagi pemda lain yang tidak ditetapkan sebagai pilot project, untuk melakukan reformasi birokrasi.
Penetapan kabupaten menjadi pilot project diawali dengan pengusulan oleh pemerintah provinsi kepada Menteri PANRB, dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi.
Selain itu, pemda juga harus menyediakan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Anggaran itu dialokasikan dari optimalisasi anggaran yang ada. Jadi pemda harus mampu melakukan efisiensi anggaran belanjanya,” lanjut Azwar.
JAKARTA--Sebanyak 98 pemerintah daerah (pemda) ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi, yakni 33 pemerintah provinsi, 30 pemerintah
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya