Reformasi Birokrasi, 98 Pemda Harus Siapkan Anggaran
Selasa, 28 Mei 2013 – 18:16 WIB
Penetapan 98 pemda sebagai pilot project reformasi birokrasi, lanjut Azwar, merupakan langkah awal guna memastikan keberhasilan reformasi birokrasi itu sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan bagi pemda lain yang tidak ditetapkan sebagai pilot project, untuk melakukan reformasi birokrasi.
Penetapan kabupaten menjadi pilot project diawali dengan pengusulan oleh pemerintah provinsi kepada Menteri PANRB, dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi.
Selain itu, pemda juga harus menyediakan anggaran yang cukup untuk pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Anggaran itu dialokasikan dari optimalisasi anggaran yang ada. Jadi pemda harus mampu melakukan efisiensi anggaran belanjanya,” lanjut Azwar.
JAKARTA--Sebanyak 98 pemerintah daerah (pemda) ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi, yakni 33 pemerintah provinsi, 30 pemerintah
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan