Reformasi Birokrasi Baru Sebatas Dokumen
Minggu, 21 April 2013 – 23:37 WIB
JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga maupun di daerah sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas kertas. Di lapangan, masih banyak yang belum menyentuh pada kebutuhan masyarakat sehari-hari. Makanya kata mantan wakil ketua KPK ini, PNS yang nakal tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sehingga penyakitnya tidak menular kepada pegawai lain. Dengan pemberian sanksi yang berat, diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pegawai lain, agar tidak melakukan hal sama.
"Implementasi reformasi birokrasi masih sangat memprihatinkan,” ujar Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Erry Riyana Hardjapamekas dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).
Itu dibuktikan dengan beberapa kasus suap atau pun pemeriasan yang dilakukan PNS Ditjen Pajak. "Mereka itu anak nakal, yang selalu ada di setiap instansi, dengan atau tanpa reformasi” ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga maupun di daerah sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan