Reformasi Birokrasi Baru Sebatas Dokumen
Minggu, 21 April 2013 – 23:37 WIB
![Reformasi Birokrasi Baru Sebatas Dokumen](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Reformasi Birokrasi Baru Sebatas Dokumen
JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga maupun di daerah sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas kertas. Di lapangan, masih banyak yang belum menyentuh pada kebutuhan masyarakat sehari-hari. Makanya kata mantan wakil ketua KPK ini, PNS yang nakal tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, sehingga penyakitnya tidak menular kepada pegawai lain. Dengan pemberian sanksi yang berat, diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pegawai lain, agar tidak melakukan hal sama.
"Implementasi reformasi birokrasi masih sangat memprihatinkan,” ujar Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Erry Riyana Hardjapamekas dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).
Itu dibuktikan dengan beberapa kasus suap atau pun pemeriasan yang dilakukan PNS Ditjen Pajak. "Mereka itu anak nakal, yang selalu ada di setiap instansi, dengan atau tanpa reformasi” ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga maupun di daerah sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas
BERITA TERKAIT
- Kematian Afif Maulana Diduga Akibat Penyiksaan Oknum Polisi
- Cindra Aditi Sebenarnya Risi Tahu Hasyim Asyari Sudah Beristri dan Beranak 3
- Kuasa Hukum Korban Asusila Ketua KPU: Ternyata Begini ya Kekuasaan
- Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
- Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun
- Organisasi Petani Dorong Amendemen UU Otonomi Daerah Demi Memaksimalkan Peran Penyuluh