Reformasi Birokrasi Baru Sebatas Dokumen

Reformasi Birokrasi Baru Sebatas Dokumen
Reformasi Birokrasi Baru Sebatas Dokumen
Erry juga sependapat dengan gagasan WamenPAN-RB Eko Prasojo agar diterapkan sanksi tanggung renteng. Atasan harus ikut bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya, dan diberikan sanksi. Pegawai lain dalam satu unit juga harus ikut mendapat sanksi.

Meskipun ada sejumlah pegawai yang nakal seperti Gayus Tambunan, namun Erry menilai, hingga saat ini baru Kementerian Keuangan yang telah mampu melaksanakan reformasi birokrasi secara terintegrasi dan rinci, termasuk perubahan begitu banyak standar operasi baku (SOP). Pelayanan sudah menunjukkan perubahan yang signifikan, disiplin dan budaya kerja pegawai membaik, target-target yang diterapkan terhadap pegawai sudah dilaksanakan di Kementerian Keuangan. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga maupun di daerah sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News