Reformasi Birokrasi Baru Sebatas Dokumen
Minggu, 21 April 2013 – 23:37 WIB
Erry juga sependapat dengan gagasan WamenPAN-RB Eko Prasojo agar diterapkan sanksi tanggung renteng. Atasan harus ikut bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya, dan diberikan sanksi. Pegawai lain dalam satu unit juga harus ikut mendapat sanksi.
Meskipun ada sejumlah pegawai yang nakal seperti Gayus Tambunan, namun Erry menilai, hingga saat ini baru Kementerian Keuangan yang telah mampu melaksanakan reformasi birokrasi secara terintegrasi dan rinci, termasuk perubahan begitu banyak standar operasi baku (SOP). Pelayanan sudah menunjukkan perubahan yang signifikan, disiplin dan budaya kerja pegawai membaik, target-target yang diterapkan terhadap pegawai sudah dilaksanakan di Kementerian Keuangan. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga maupun di daerah sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir
- Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis