Reformasi Birokrasi di Bidang Hukum Bakal Digenjot
Senin, 21 November 2011 – 00:44 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Eko Prasodjo menyatakan bahwa reformasi birokrasi (RB) di bidang hukum akan dipercepat. Menurutnya, masyarakat akan dengan mudah memberikan laporan atas ketidaknyamanan yang dialaminya menyusul segera dibentuknya Pusat Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Penguatan Hukum Administrasi Negara.
Salah satu hal yang disorot Eko adalah sistem promosi. Menurutnya, bila ada pejabat yang meraih jabatan karena unsur kedekatan padahal tidak memiliki kompetensi dan kualifikasi tersebut, bisa dilaporkan ke pusat pengaduan.
"Di dalam reformasi birokrasi, sistem promosi jabatan diselenggarakan terbuka (open-based promotion system). Jadi tidak ada itu atas dasar unsur kedekatan. Karenanya dalam pengembangan dan penegakan etika pejabat, kita lakukan melalui pedoman etika, pakta integritas, dan penanganan konflik kepentingan," ujar Eko di Jakarta, Minggu (20/11).
Sementara untuk penanganan keluhan masyarakat, lanjutnya, akan dilakukan berdasarkan standar nasional dan berbasis maklumat pelayanan. Nantinya, laporan masyarakat (terkait layanan publik) akan dibawa ke penyidik PNS. "Nantinya akan ada salah satu kementerian/lembaga yang akan jadi pilot project pelayanan publik," cetusnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Eko Prasodjo menyatakan bahwa reformasi birokrasi (RB)
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta