Reformasi Birokrasi di Daerah akan Dipantau

Reformasi Birokrasi di Daerah akan Dipantau
Reformasi Birokrasi di Daerah akan Dipantau
JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah akan dipantau dan dievaluasi secara ketat. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan reformasi birokrasi yang lebih (mengarah) pada peningkatan tunjangan kinerja.

"Tim Independen akan melakukan monitoring secara terus-menerus dan mengevaluasi reformasi birokrasi di daerah. Karena di daerah, yang jadi prioritas adalah tunjangan kinerja, tanpa disertai perubahan signifikan ke arah peningkatan kinerja birokrasi," jelas Menteri Negara PAN & RB EE Mangindaan, dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Senin (26/7).

Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah, lanjut Mangindaan, dilakukan dengan menggunakan pola yang sama dengan reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga (K/L) pusat. Termasuk juga dengan menggunakan grand design dan road map reformasi birokrasi. "Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelaraskan inovasi yang telah dilakukan, yang memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Reformasi birokrasi di daerah sendiri disebutkan akan dimulai pada 2011. Di mana tahapan pertama adalah meluruskan upaya reformasi birokrasi di sejumlah daerah, agar sesuai dengan kebijakan nasional. Penyelarasan ini dijadwalkan berjalan sepanjang periode 2011-2014.

JAKARTA - Pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah akan dipantau dan dievaluasi secara ketat. Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan reformasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News