Reformasi Birokrasi Hanya di Atas Kertas
Minggu, 21 April 2013 – 18:23 WIB
Erry juga sependapat dengan gagasan WamenPAN-RB Eko Prasojo agar diterapkan sanksi tanggung renteng. Atasan harus ikut bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya, dan diberikan sanksi. Pegawai lain dalam satu unit juga harus ikut mendapat sanksi.
Meskipun ada sejumlah pegawai yang nakal seperti Gayus Tambunan, namun Erry menilai, hingga saat ini baru Kementerian Keuangan yang telah mampu melaksanakan reformasi birokrasi secara terintegrasi dan rinci, termasuk perubahan begitu banyak standar operasi baku (SOP). Pelayanan sudah menunjukkan perubahan yang signifikan, disiplin dan budaya kerja pegawai membaik, target-target yang diterapkan terhadap pegawai sudah dilaksanakan di Kementerian Keuangan.(esy/jpnn)
JAKARTA - Implementasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian/lembaga sampai saat ini dinilai masih sebatas dokumen di atas kertas. Di lapangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar