Reformasi Birokrasi Tak Mampu Hapus Korupsi
Kamis, 08 Desember 2011 – 14:56 WIB
DEPOK—Upaya pemerintah untuk menghapus atau melenyapkan tindakan korupsi di Indonesia dengan melakukan reformasi birokrasi dinilai tidak berhasil. Bahkan, hingga saat ini tindakan korupsi semakin merajalela dan berkembang di daerah. Dari kondisi demikian, lanjut Teten, mengakibatkan demokratis di Indonesia mengalami kemunduran. Menurutnya, dulu masyarakat menilai bahwa korupsi tumbuh dari kepemimpinan yang otoriter. Akan tetapi sekarang ini tindakan korupsi justru bersandingan dengan demokrasi.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Hukum sekaligus penggiat anti korupsi, Teten Masduki di dalam acara Deklarasi Nasional Birokrasi Bersih dan Melayani di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (8/12).
Baca Juga:
“Di dalam reformasi birokrasi ini tidak bisa menghapus suatu predatory yang menguasai perekonomisan, politik dan lainnya di dalam pemerintahan. Saya melihat justru yang lahir saat ini adalah sebuah oligarki hybrid baru dan sangat mengganggu birokrasi kita. Ini menjadi problem nasional,” tukasnya.
Baca Juga:
DEPOK—Upaya pemerintah untuk menghapus atau melenyapkan tindakan korupsi di Indonesia dengan melakukan reformasi birokrasi dinilai tidak berhasil.
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan