Reformasi Birokrasi Tidak Selesai 2014
Wapres: Butuh Waktu 25 Tahun untuk Tuntaskan
Rabu, 09 November 2011 – 08:06 WIB
Boediono menambahkan, salah satu sasaran besar dalam penuntasan reformasi birokrasi adalah perbaikan kualitas pelayanan publik. "Salah satu adalah perbaikan kualitas pelayanan publik, ini yang langsung dirasakan masyarakat dan itu kita upayakan pengukuran dari waktu ke waktu dan itu kemajuannya bagaimana, atau apa ada suatu yang mandek di sektor apa, masalahnya apa, ini semua akan kita lakukan perbaikan mutu di layanan publik," tuturnya.
Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) ini mengatakan, jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang melakukan reformasi birokrasi, memang selalu membutuhkan waktu yang lama. Hal itu karena tantangan di setiap negara berbeda-beda, sehingga jangka waktu penyelesaiannya berbeda-beda. "Ada yang butuh 25 tahun, bahkan lebih," tandasnya.
Menurut Boediono, penerapan sistem reformasi birokrasi memang membutuhkan komitmen jangka panjang. Bukan hanya satu kepemimpinan saja, tapi berkelanjutan. Reformasi birokrasi di sebuah negara akan cepat terwujud jika aparat bekerja dengan baik. "Itu bisa terwujud jika kita bekerja dengan baik. Kita harus punya sistem evaluasi yang intens, dari waktu ke waktu," katanya.
Sistem evaluasi ini bisa berupa evalusi satu tahun, lima tahun, bahkan 10 tahun. Lebih lanjut, Boediono yang juga ketua Pengarah Reformasi Birokrasi ini mengatakan, sistem monitoring penerapan reformasi birokrasi perlu dilakukan untuk mengetahui apakah sistem yang dijalankan sudah maju, masih jalan di tempat, atau bahkan mundur. "Monitoring akan membantu aparat negara untuk mengoreksi dan mengevaluasi kerja," cetusnya.
JAKARTA - Masyarakat dan para pengusaha tidak bisa berharap banyak pelayanan birokrasi akan membaik dalam waktu dekat. Sebab, reformasi birokrasi
BERITA TERKAIT
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM