Reformasi Gagal Berantas Korupsi
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:17 WIB
Sementara Hadi Susilo, menitik-beratkan pemberantasan korupsi dengan mengedepankan program dalam sistem penghukuman dan pencegahan yang meliputi enam aspek. Masing-masing melaksanakan pendidikan integritas dan anti-korupsi, menyempurnakan sistem hukum anti korupsi, memperkuat pengawasan, melakukan reformasi berkaitan dengan sistem, institusi, dan mekanisme, serta memperbaiki praktik-praktik yang merusak perhatian masyarakat, dan mempertahankan momentum yang kuat terhadap pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
"Lebih penting lagi, pemberantasan korupsi itu bukan diarahkan untuk menangkap orang, tapi bagaimana pencegahannya. Dengan target 5-10 tahun ke depan korupsi itu habis," kata Hadi.
Sementara Priyo mengaku mengapresiasi semua pandangan untuk mencegah terjadinya korupsi itu. "DPR pun sudah mulai melakukan hal itu dengan melakukan beberapa upaya. Diantaranya melakukan koordinasi dengan para pihak penegak hukum," ujarnya.
Priyo juga menyayangkan bila ada sebagian masyarakat yang beranggapan DPR sebagai sarang korupsi. Menurut dia, orang yang beranggapan seperti itu adalah orang yang tidak paham bahwa lahirnya KPK adalah hasil kerja DPR. (Fas)
JAKARTA - Pemberantasan korupsi sampai saat ini belum tuntas. Salah satu penyebabnya, antara lain disebabkan karena reformasi 1998 di Indonesia hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional