Reformasi Manajemen Data Desa, Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri undangan Komisi VII DPR untuk membahas langkah strategis dan taktis untuk memastikan data kemiskinan atau Pemerintah diminta memiliki satu data kemiskinan yang menjadi rujukan kementerian/lembaga.
Menteri Halim dalam paparannya mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam penanganan tandem Covid-19 ini mengambil momentum untuk melakukan reformasi manajemen Data Desa, utamanya terkait perencanaan pembangunan desa dengan menggunakan alokasi Dana Desa.
Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengakui bahwa memang selama ini perencanaan pembangunan desa itu masih bertumpu pada keinginan, bukan pada problematika atau masalah.
"Ini akan direformasi secara perlahan, yang dimulai dengan cara pandang, reformasi paradigma kemudian sikap yang nanti berdampak sistemik kepada prilaku," kata Gus Menteri, Rabu (1/7).
Sejumlah langkah dilakukan oleh Kemendes PDTT untuk lakukan reformasi manajemen Data Desa. Salah satunya pendataan potensi desa yang memang belum tergarap dengan maksimal.
Kemendes PDTT, kata Gus Menteri, memetakan secara dekat potensi yang dimiliki oleh desa agar tersusun dengan baik dan rapih hingga bisa saja digunakan oleh pihak manapun yang ingin memanfaatkan Data Desa itu.
Pijakan reformasi itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 yang mengatur tentang mengukur pencapaian target dengan menggunakan indikator dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainble Developments Goals/SDGs).
"Data ini nantinyan akan dipakai untuk pendampingan perencanaan pembanguna desa agar Dana Desa yang telah digulirkan lima tahun ini dan masih relatif rendah, lebih menukik serta tepat sasaran," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Kemendes PDTT melakukan reformas manajemen data desa, utamanya terkait perencanaan pembangunan desa dengan menggunakan alokasi dana desa.
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Mendes Yandri Susanto Ajak Seluruh Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Diduga Korupsi Dana Desa Rp 769 Juta, Kepala Desa Muara Baru Ditangkap
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri