Reformasi Manajemen Data Desa, Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT

Reformasi Manajemen Data Desa, Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Humas Kemdes PDTT

Langkah-langkah strategis yang dilakukan Kemendes PDTT untuk lakukan Reformasi Manajemen Data Desa itu dimulai dengan pendataan informasi tentang desa dan pencapaian target tujuan yang termaktub dalam SDGs di level desa. Selanjutnya, pengembangan dan penguatan manajemen data desa.

Data-data yang digali Kemendes selama ini, merujuk pada SDGs yang terdiri dari 17 tujan Goals. Misalnya Goal 1, Desa Tanpa Kemiskinan, data yang digali disinkronkan dengan data milik Kementerian Sosial (Kemensos) ditambah dengan fakta lapangan dengan dinamika sosial di lapangan.

"Ini nanti jadi data base rujukan setiap kebijakan di Kemendes, termasuk kebijakan formula perhitungan Dana Desa agar ada kepastian. Pasalnya sampai hari ini masih banyak daerah yang complain soal formulasi penentuan besarannya," kata Gus Mneteri.(ikl/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kemendes PDTT melakukan reformas manajemen data desa, utamanya terkait perencanaan pembangunan desa dengan menggunakan alokasi dana desa.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News