Reformasi Manajemen Lapas Tak Bisa Ditunda Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Dosen kriminologi di Universitas Indonesia, Mulyana W Kusumah, mendorong Kementerian Hukum dan HAM bersama Komisi III DPR segera membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi atas keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) selama ini. Menurutnya, tim itu bukan sekadar melakukan evaluasi tetapi juga merumuskan reformasi menyeluruh terhadap pembinaan di lapas.
Mulyana menyampaikan hal itu, menanggapi pecahnya kerusuhan di Lapas Labuhan Ruru di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang berujung pada kaburnya ratusan napi. Menurutnya, struktur manajemen dan model kepemimpinan lapas memang perlu direformasi.
"Jadi Kemenhukham bersama Komisi III DPR RI perlu segera membentuk tim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur manajemen dan model kepemimpinan birokrasi di Lapas, sekaligus menyusun langkah-langkah reformasi pembinaan di lapas dalam kerangka pelaksanaan konsep pemasyarakatan yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat," kata Mulyana saat dihubungi, Senin (19/80.
Mulyana menambahkan, kerusuhan di Labuhan Ruru juga semakin menguatkan anggapan Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika bahwa Indonesia sudah mengalami kondisi darurat lapas. Parahnya, lanjut Mulyana, instruksi Predisen Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang relokasi napi yang kelebihan penghuni pasca-insiden di LP Tanjung Gusta, Medan pada 13 Juli lalu, ternyata tak berjalan di lapangan. "Demikian pula halnya dengan penambahan pengamanan Lapas, ternyata tidak seperti instruksi Presiden," ucapnya.
Mulyana justru mengkritisi langkah Kemenhukham yang cenderung bersikap reaktif dalam menghadapi masalah kerusuhan di Lapas. Padahal, lanjutnya, sejauh ini belum ada realisasi kebijakan strategis yang efektif dalam tata kelola terhadap 248 lapas, 151 rutan dan 58 cabang rutan.
Menurutnya, perbaikan dan pembaruan tata kelola lapas memang tetap harus memprioritaskan pembangunan 60 lapas baru. Meski demikian, reformasi kelembagaan juga tak kalah penting. "Sumber utama kerusuhan lapas adalah struktur manajemen dan kepemimpinan Lapas yang lemah dan chaotic (kacau, red)," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Dosen kriminologi di Universitas Indonesia, Mulyana W Kusumah, mendorong Kementerian Hukum dan HAM bersama Komisi III DPR segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan