Reformulasi PPPK Teknis 2022 Sudah Terbit, 2 Poin Penting, Honorer K2 Bisa Lega

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022.
Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai respons masalah gugur massal PPPK Teknis 2022 akibat nilai tes tidak mencapai passing grade.
Hanya sedikit peserta seleksi yang lulus PG PPPK Teknis 2022. Dengan kata lain, mayoritas peserta seleksi menanti kebijakan reformulasi yang dijanjikan Mas Anas.
Perkembangan terbaru, KemenPAN-RB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait telah selesai membahas afirmasi hasil kelulusan seleksi PPPK Teknis 2022.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.
Inilah 2 poin penting kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022:
1. Sistem Ranking atau Peringkat
Azwar Anas menjelaskan, kebijakan reformulasi rekrutmen PPPK Teknis diberlakukan pada 2022 dengan optimalisasi berupa pemeringkatan atau ranking pada setiap jabatan yang formasinya belum terpenuhi.
“Reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, yang formasinya belum terpenuhi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas. Artinya jika sudah terisi, maka tidak bisa digantikan oleh nilai di bawahnya,” terang Menteri Azwar Anas, di Jakarta, Rabu (2/8), dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 mengatur kebijakan reformulasi PPPK teknis 2023, prioritas pertama honorer K2.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang