Regenerasi Koruptor ke PNS Muda

Regenerasi Koruptor ke PNS Muda
Regenerasi Koruptor ke PNS Muda
BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, memotong regenerasi koruptor.

Ajakan tersebut didasari banyaknya pelaku tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK dari kalangan PNS, dengan usia relatif berusia muda dan berasal dari golongan III-a.

“Kita banyak temukan rekening PNS dengan duit miliaran rupiah, mereka rata-rata berumur 25-28 tahun. Mereka berasal dari golongan III-a,” ujar Juru Bicara KP Johan Budi Prasetyo, dalam kegiatan Lokakarya Kehumasan, di Ruang Rapat I Balaikota, kemarin.

Johan menuturkan, hal itu mengindikasikan adanya regenerasi koruptor di kalangan muda. “Ini sangat disesalkan, karena pihak yang paling disengsarakan adalah masyarakat,” ucapnya.

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, memotong regenerasi koruptor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News