Regenerasi Koruptor ke PNS Muda
Jumat, 13 Juli 2012 – 09:19 WIB
BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, memotong regenerasi koruptor. Johan menuturkan, hal itu mengindikasikan adanya regenerasi koruptor di kalangan muda. “Ini sangat disesalkan, karena pihak yang paling disengsarakan adalah masyarakat,” ucapnya.
Ajakan tersebut didasari banyaknya pelaku tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK dari kalangan PNS, dengan usia relatif berusia muda dan berasal dari golongan III-a.
Baca Juga:
“Kita banyak temukan rekening PNS dengan duit miliaran rupiah, mereka rata-rata berumur 25-28 tahun. Mereka berasal dari golongan III-a,” ujar Juru Bicara KP Johan Budi Prasetyo, dalam kegiatan Lokakarya Kehumasan, di Ruang Rapat I Balaikota, kemarin.
Baca Juga:
BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, memotong regenerasi koruptor.
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata