Regional I PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Eks PTPN II Sebesar Rp 550 Miliar

jpnn.com, MEDAN - Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) kini bisa lancar membayar SHT (Santunan Hari Tua) dalam kurun waktu empat tahun terakhir senilai Rp 550 Miliar.
Sejak 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Tak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi laba bagi perusahaan yang muaranya mampu memenuhi kewajiban-kewajiban, khususnya kepada pensiunan yang pernah mengabdi di perusahaan perkebunan BUMN ini.
”SHT ini merupakan bentuk perhatian perusahaan dalam bentuk santunan kepada karyawan yang telah mengabdi dan berkelakuan baik di perusahaan serta tidak memotong gaji karyawan semasa aktif kerja,” ujar Teddy Danas, Direktur Utama PTPN I.
”PTPN Group akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunannya. Terbukti Regional 1 PTPN I saat ini secara bertahap telah membayarkan SHT hingga mencapai Rp 550 Miliar,” imbuhnya.
Sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya.
Salah satunya seorang pensiunan Kebun Bukit Lawang Tahun 2012 Salimin 66. Dia juga bangga selama ini telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group.
Ungkapan terima kasih dari para pensiunan atas penerimaan SHT-nya, secara khusus ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Direksi Holding dan Direksi PTPN I.
PTPN Group akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunannya.
- PTPN I Berkomitmen Menjaga Kelestarian Alam Wilayah Agrowisata Gunung Mas
- TASPEN Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Setiap Bulan Bagi Pensiunan, Ini Tujuannya
- PTPN-SGN Gelar Operasi Pasar 43 Ribu Ton Gula dengan Harga di Bawah HET
- PTPN I Meraih 3 Penghargaan pada Indonesia Sustainability Award 2025
- Beri Layanan Terbaik, ASABRI Kunjungi Penerima Pensiunan
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045