Regional I PTPN I Bayar Santunan Hari Tua Eks PTPN II Sebesar Rp 550 Miliar
Senin, 22 Januari 2024 – 11:22 WIB

Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) membayar SHT (Santunan Hari Tua) dalam kurun waktu empat tahun terakhir senilai Rp 550 Miliar. Foto dok PTPN
“Saya berterimakasih kepada Pak Menteri BUMN, Dirut Holding Pak Ghani, Dirut PTPN I Pak Teddy serta kepada Manajemen Regional 1 PTPN I. Semoga perusahaan perkebunan ini semakin maju. Saya minta izin jika ada kesalahan selama ini di perusahaan mohon dimaafkan. Manajer, Asisten, Mandor I baik sekali kepada kami,” ungkapnya.(chi/jpnn)
PTPN Group akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunannya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Kerja Komisi VI DPR, PTPN Group Tegaskan Hal Ini
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- PTPN Group Bagikan Sembako untuk Ribuan Pemudik
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- PTPN III Raih 4 Penghargaan di Ajang Anugerah BUMN 2025
- Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, PalmCo Menebar Kebaikan di Masjid & Ponpes