Registrasi Simcard, Jangan Sebar KK di Dunia Maya
jpnn.com, JAKARTA - Mengantisipasi terjadinya registrasi ulang kartu SIM prabayar menggunakan data milik orang lain, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh memberi saran agar Kemenkominfo bekerja sama dengan penyedia platform di dunia maya. Termasuk mesin pencari seperti google.
’’Bagaimana caranya biar gambar-gambar KK di internet itu tidak lagi bisa diakses, karena tidak mungkin KK muncul sendiri di internet,’’ ujar birokrat bergelar profesor itu.
Penggunaan KK sendiri memiliki tujuan pengamanan, dalam hal ini double check. Zudan mengingatkan, data KTP masyarakat saat ini sudah menyebar di berbagai institusi melalui aktivitas pribadi.
Misalnya menginap di hotel, pengajuan asuransi, bahkan sekadar jual beli. Meskipun sudah ada aturan untuk tidak menyalahgunakan data, potensi tentu tetap ada.
Karena itu, dipilihlah dua cara untuk bisa mengakses data pribadi. Pertama adalah menyebutkan nama ibu kandung, kedua menyebutkan nomor KK.
“Ternyata, banyak yang tidak mencantumkan nama ibu di KK. Akhirnya kami pakai opsi kedua karena pasti ada,’’ lanjut Zudan.
Hingga 6 November lalu, nomor seluler yang teregistrasi di Dispendukcapil sudah mencapai 54.347.072.
itu merupakan hasil registrasi yang dilakukan sejak 31 oktober plus selama masa sosialisasi sebelum 31 Oktober.
Disarankan Kemenkominfo bekerja sama dengan penyedia platform di dunia maya, mengantisipasi terjadinya registrasi ulang kartu SIM prabayar pakai data curian.
- Pengamat Komentari Wacana Registrasi SIM Card dengan Pengenal Wajah
- Syarat Face Recognition untuk Registrasi Nomor Seluler Dinilai Berlebihan
- Agar Pulsa tak Hangus, Kartu Seluler Lama Bisa Diregistrasi
- Pengguna Nomor Prabayar yang Terblokir Wajib Baca Ini
- Kartu Prabayar Belum Registrasi Diblokir Mulai Besok
- Jangan Sampai Registrasi Nomor Ponsel Disebut Program Gagal