Registrasi Simcard tak Sesuai Ketentuan Bakal Diblokir

Registrasi Simcard tak Sesuai Ketentuan Bakal Diblokir
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

”Kita tidak tahu ini nomor KK siapa KTP siapa tinggal pakai. Lha kalau saya jualan narkoba bagaimana kan begitu?” ujar dia.

Ibnu menyebutkan pemerintah juga harus menjamin keamanan data penduduk.

Sebab, data NIK dan KK itu selama ini memang dengan mudah diberikan kepada pihak-pihak seperti bank, leasing, hingga petugas di tingkat kelurahan bahwa RT dan RW. ”Tapi yang sekaligus KTP dan KK ini bisa dilokalisir,” sebutnya. (jun)

 


Nomor-nomor simcard yang diregistrasi tidak sesuai ketentuan akan diblokir, seperti 50 nomor yang didaftarkan dari satu NIK atau KK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News