Registrasi Simcard tak Sesuai Ketentuan Bakal Diblokir
Minggu, 11 Maret 2018 – 05:56 WIB
”Kita tidak tahu ini nomor KK siapa KTP siapa tinggal pakai. Lha kalau saya jualan narkoba bagaimana kan begitu?” ujar dia.
Ibnu menyebutkan pemerintah juga harus menjamin keamanan data penduduk.
Sebab, data NIK dan KK itu selama ini memang dengan mudah diberikan kepada pihak-pihak seperti bank, leasing, hingga petugas di tingkat kelurahan bahwa RT dan RW. ”Tapi yang sekaligus KTP dan KK ini bisa dilokalisir,” sebutnya. (jun)
Nomor-nomor simcard yang diregistrasi tidak sesuai ketentuan akan diblokir, seperti 50 nomor yang didaftarkan dari satu NIK atau KK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kendaraan Terkena Tilang Elektronik, 400 STNK Diblokir, Waduh
- Diblokir Selama 6 Bulan, Twitter Akhirnya Beroperasi Lagi
- Kemendagri Blokir Data ASN, Sekdaprov Kepri Pastikan Sudah Laksanakan Rekomendasi KASN
- Kemendagri Blokir Data Kepegawaian ASN di 67 Pemda, Termasuk Surabaya dan Jatim
- Jomlo Mohon Bersabar, Lima Aplikasi Pencari Jodoh ini Baru Saja Diblokir
- Pengamat Komentari Wacana Registrasi SIM Card dengan Pengenal Wajah