Registrasi Ulang Kartu Sim Prabayar Terkendala KK
Rabu, 01 November 2017 – 00:45 WIB
Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya wilayah Kota Palu yang belum melakukan perekaman e-KTP dan pembuatan KK untuk segera ke Kantor Disdukcapil Kota Palu untuk mengurusnya.
“Kami berharap kepada masyarakat khususnya kepala keluarga untuk segera melakukan perekaman e-KTP dan membuat KK supaya ke depannya jika ada yang membutuhkan KK maka tidak lagi bingung,” jelasnya. (cr3)
Sebagian besar masyarakat lainnya sudah melakukan registrasi ulang artu sim prabayar, namun saat melakukan registrasi menemui kendala.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pengacara Nikita Mirzani Tegaskan LM tak Pernah Dicoret dari KK
- PPDB 2024 Jalur Zonasi: Syarat KK Diubah, Bukan Hanya Tahun Penerbitan
- Putri Nikita Mirzani, Lolly Buka Suara Soal Kabar Dicoret dari KK
- Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Segera Daftar di Link Ini!
- Viral Kartu Keluarga Seukuran KTP, Kadis Dukcapil Kupang Angkat Bicara, Ternyata
- Ini Bahaya Swafoto dengan KTP-el, Simak!