Regsosek untuk Integrasi Program Perlindungan Sosial
Pendataan Awal Regsosek akan dilakukan dari pintu ke pintu pada seluruh keluarga di Indonesia. Termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil, barak militer, pesantren atau sekolah berasrama, rumah sakit, panti sosial, lembaga pemasyarakatan, serta kelompok marjinal lainnya.
“Kegiatan ini melibatkan tidak kurang dari 400 ribu petugas lapangan, yang semuanya dilatih oleh BPS untuk menjamin kualitas petugas dan prosedur pendataan,” kata Margo.
BPS akan memadukan sistem konvensional dan teknologi informasi pada Pendataan Awal Regsosek ini. Wawancara keluarga menggunakan kuesioner kertas atau Paper and Pencil Personal Interviewing (PAPI) dipadukan dengan geotagging lokasi bangunan tempat tinggal bagi seluruh penduduk.
“Petugas lapangan akan melakukan geotagging lokasi bangunan tempat tinggal keluarga responden menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPS,” tegas Margo.
Hasil Pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan pada 2022, akan diproses untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan keluarga. Hasilnya, diverifikasi melalui mekanisme Forum Konsultasi Publik (FKP) yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
FKP akan melibatkan aparat desa/kelurahan, Pengurus RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Hasil akhir dari Pendataan Awal Regsosek dan FKP berupa basis data yang akan dimutakhirkan secara berkala serta bisa dibagipakai oleh semua institusi, baik pada level nasional maupun daerah.
Pemutakhiran secara berkelanjutan direncanakan melalui stabilitas sistem pada Pusat Data Nasional (PDN). Harapannya, pemantauan kualitas dan monitoing evaluasi dapat dilakukan secara terintegrasi. Dengan demikian, akurasi data bisa tetap terjaga secara berkelanjutan.
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk pemutakhiran data perlindungan sosial agar bantuan tepat sasaran.
- BPS: Kota Sukabumi Inflasi Tertinggi di Jawa Barat
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- BPS Catat Inflasi Desember 2024 Dipengaruhi Harga Kebutuhan Pokok
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar