Regulasi Bantuan Likuiditas BMR Masih Terganjal
Rabu, 16 Juni 2010 – 17:04 WIB
Kemenpera bersama dengan sejumlah pihak dari kalangan perbankan nasional dan beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga akan membahas berapa dana subsidi yang perlu dibayar untuk tahun anggaran 2009 dan saat masa transisi, dalam waktu dekat. Dengan demikian, dapat diketahui berapa jumlah anggaran yang harus dialokasikan oleh Kemenpera dalam pelaksanaan fasilitas likuiditas.
Baca Juga:
“Untuk masa transisi akan dibayar dengan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2010 sejumlah Rp 416 miliar. Sebelum fasilitas likuiditas berjalan efektif, maka skim pembiayaan lama masih tetap berlaku,” pungkasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat telah merampungkan draft regulasi tentang pelaksanaan program bantuan likuiditas bagi masyarakat berpenghasilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia