Regulasi Bantuan Likuiditas BMR Masih Terganjal

Regulasi Bantuan Likuiditas BMR Masih Terganjal
Regulasi Bantuan Likuiditas BMR Masih Terganjal
Kemenpera bersama dengan sejumlah pihak dari kalangan perbankan nasional dan beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga akan membahas berapa dana subsidi yang perlu dibayar untuk tahun anggaran 2009 dan saat masa transisi, dalam waktu dekat. Dengan demikian, dapat diketahui berapa jumlah anggaran yang harus dialokasikan oleh Kemenpera dalam pelaksanaan fasilitas likuiditas.

“Untuk masa transisi akan dibayar dengan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2010 sejumlah Rp 416 miliar. Sebelum fasilitas likuiditas berjalan efektif, maka skim pembiayaan lama masih tetap berlaku,” pungkasnya.(esy/jpnn)

JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat telah merampungkan draft regulasi tentang pelaksanaan program bantuan likuiditas bagi masyarakat berpenghasilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News