Regulasi Baru Gambut Bisa Lahirkan Efek Domino

jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan hutan serta gambut harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
Karena itu, regulasi yang dibuat harus melindungi berbagai persoalan yang ada di lapangan, bukan mematikan sektor-sektor yang sudah ada dan berjalan.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P. 17 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Menurut Firman, sebuah peraturan harus dikaji efek dominonya .
“Ini kan ada multiplier effect. Pertama, penerimaan negara akan menurun, lalu bisa terjadi penutupan pabrik besar-besaran, devisa negara berkurang lagi, kemudian pengangguran. Semuanya ini mau digantikan dengan apa ” ujar Firman, Rabu (12/4).
Firman mengatakan, pelaku usaha harus mendapat kepastian hukum.
Seba, pelaku usaha, baik di kelapa sawit ataupun di hutan tanaman industri, memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Yang existing ini bagaimana? Karena mereka kan dapat izin, sudah ikuti syarat-syarat dulu. Kalau begini nanti semua investor bakal pergi semua,” ujar Firman.
Pengelolaan hutan serta gambut harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Agenda Tahunan Investor Gathering 2025, Kumpulkan Donasi Infak Saham untuk Masyarakat