Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah

Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah
Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar memangkas berbagai regulasi yang menghambat akses penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Alasan Kadin, penyerapan KUR selama ini masih rendah.

Berdasarkan data Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), hingga semester pertama 2009 saja penyerapan KUR baru mencapai Rp 1,9 triliun dari plafon kredit yang mencapaiRp 20 triliun. “Penyerapan KUR saat ini sangat rendah. Itu artinya ada yang salah, di antaranya regulasi. Karena itu, dalam roadmap Kadin, kami mengusulkan penyederhanaan BI checking agar dibuat secara on line," tutur Wakil Ketua Umum Kadin bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Sandiaga S Uno di Jakarta, Rabu (12/8).

Selama ini, lanjut Sandiaga, dari laporan yang masuk ke Kadin sala satu proses yang lama dalam pengurusan kredit adalah proses BI checking. Dari catatan Kadin, proses itu memerlukan waktu yang cukup lama. "Bervariasi, dari sepekan bahkan dua bulan jika ada di daerah,” ungkapnya.

Seperti diketahui, BI checking merupakan proses pengecekan oleh lembaga keuangan baik bank maupun non bank melalui Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola Bank Indonesia. BI checking ditujukan untuk melacak track record pemohon kredit. “Jadi dengan BI checking on line akan sangat mudah dilakukan untuk menelusuri jejak debitur melalui KTP,” kata Sandiaga.

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar memangkas berbagai regulasi yang menghambat akses penyerapan Kredit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News