Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah
Rabu, 12 Agustus 2009 – 16:23 WIB
Selain itu, regulasi yang diusulkan KAdin untuk dipangkas adalah persyaratan yang mengharuskan calon debitur tidak sedang mengajukan atau menggunakan kredit kendaraan bermotor dan sebagainya. Usul lain, kata dia, penyederhanaan prosedur pengajuan. “Kami juga mengusulkan pemangkasan tingkat suku bunga KUR. Idealnya, suku bunga KUR maksimal 15 persen ,” imbuh Sandiaga.
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar memangkas berbagai regulasi yang menghambat akses penyerapan Kredit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat