Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah
Rabu, 12 Agustus 2009 – 16:23 WIB

Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah
Selain itu, regulasi yang diusulkan KAdin untuk dipangkas adalah persyaratan yang mengharuskan calon debitur tidak sedang mengajukan atau menggunakan kredit kendaraan bermotor dan sebagainya. Usul lain, kata dia, penyederhanaan prosedur pengajuan. “Kami juga mengusulkan pemangkasan tingkat suku bunga KUR. Idealnya, suku bunga KUR maksimal 15 persen ,” imbuh Sandiaga.
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar memangkas berbagai regulasi yang menghambat akses penyerapan Kredit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang