Regulasi Berbelit, Penyerapan KUR Rendah
Rabu, 12 Agustus 2009 – 16:23 WIB
Selain itu, regulasi yang diusulkan KAdin untuk dipangkas adalah persyaratan yang mengharuskan calon debitur tidak sedang mengajukan atau menggunakan kredit kendaraan bermotor dan sebagainya. Usul lain, kata dia, penyederhanaan prosedur pengajuan. “Kami juga mengusulkan pemangkasan tingkat suku bunga KUR. Idealnya, suku bunga KUR maksimal 15 persen ,” imbuh Sandiaga.
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar memangkas berbagai regulasi yang menghambat akses penyerapan Kredit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kisah Frans Faisal Kelola Bisnis Mama Fuji Lewat Medsos, Omzetnya Fantastis
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani di Sulsel
- Suksesnya Produktivitas Pertanian di Bone, Pupuk Indonesia Siapkan Lebih dari 4.800 Ton Pupuk Bersubsidi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi yang Berlaku di Indonesia
- AIA Beri Hadiah USD 100 Ribu untuk Jawara Kompetisi Sekolah Tersehat
- Briwash Laundry Resmikan Gerai ke-9 di Kota Bandung