Regulasi BPJS Harus Tuntas November 2013
"DJSN punya draft regulasi terkait BPJS kesehatan maupun Ketenagakerjaan, tetapi pemerintah tidak memanfaatkan draft tersebut, tapi malah merancang sendiri. BPJS Watch menduga ini dilakukan sebagai proyek yang akan menghabiskan anggaran kementerian," tudingnya.
Berdasarkan fakta ini Timboel menilai sebenarnya SK Menteri Koordinator Bidang Kesra No. 17 Tahun 2012 jo. SK Menteri Koordinator Bidang Kesra No. 22 Tahun 2012 tentang Tim Penyiapan BPJS adalah hal yang tidak perlu ada.
Karena itu BPJS Watch meminta Muhaimin Iskandar segera menyelesaikan tugasnya sesuai UU 24/2011 dengan mengajak secara aktif LkS Tripartit dalam seluruh pembahasan regulasi tersebut dan melakukan uji publik semua draft yang ada kepada seluruh stakeholder sehingga hasilnya nanti bisa diterima, 12 yang masih sangat merugikan rakyat dan buruh.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengkritisi rencana Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang menargetkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon