Regulasi dan Tantangan Pengoperasian Drone di Indonesia

Regulasi dan Tantangan Pengoperasian Drone di Indonesia
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, implementasi drone di masa depan memiliki potensi yang tidak terbatas, baik di sektor nirlaba ataupun sektor komersial.

Namun, dengan manfaat yang besar, drone juga memiliki risiko jika tidak diatur dan dikelola dengan tepat.

“Oleh sebab itu, beberapa langkah harus dilakukan untuk meningkatkan mitigasi risiko terkait drone,” kata Budi dalam webinar internasional bertajuk Regulations and Challenges in Drone Operation yang diselenggarakan Puslitbang Transportasi Udara Balitbang Perhubungan pada 17 Desember 2020.

Dia menambahkan, pengoperasian drone harus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kepatuhan di sektor penerbangan.

Oleh karena itu, terdapat beberapa tantangan dalam perkembangan teknologi drone, terutama untuk penggunaan komersial di Indonesia, khususnya di perkotaan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti menjelaskan, pengoperasian drone di negara lain dapat menjadi pembelajaran untuk diterapkan di Indonesia.

“Untuk itu, diperlukan pertukaran informasi dari pakar internasional tentang pengembangan operasi dan praktik penggunaan drone,” ujar dia.

Untuk meminimalkan pengoperasian drone yang membahayakan dan tidak tepat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan sosialiasi dan melibatkan komunitas pengguna drone untuk menginformasikan penataan pengoperasian drone di ruang udara Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, implementasi drone di masa depan memiliki potensi yang tidak terbatas, baik di sektor nirlaba ataupun sektor komersial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News