Regulasi Dasar Perekonomian Bakal Banyak Berubah
jpnn.com - jpnn.com - Regulasi dasar kegiatan perekonomian di Kalimantan Timur semakin banyak mendapat perubahan dalam beberapa waktu terakhir.
Iklim usaha Kaltim yang masih pada ritme ketergantungan komoditas pertambangan tentu perlu terus me-refresh regulasi menyesuaikan keadaan.
Peraturan daerah maupun undang-undang bakal terus berubah-ubah mengikuti perkembangan zaman.
Salah satu isu perekonomian yang belum ada payung hukum berbentuk undang-undang adalah dari sektor pertanian.
Penetapan lahan, model pembiayaan, maupun model investasi, belum seutuhnya dikuasai negara.
Prioritas dalam peruntukkan lahan di Kaltim masih kerap didahului sektor penggalian.
Padahal, kebutuhan pokok masyarakat adalah sektor pangan.
Ketua Regulatori Impact Assessment Team (RIAT) dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim M Reza Fadhillah Djafar mengatakan, Benua Etam sejauh ini sudah mengalami banyak perubahan regulasi terkait perekonomian.
Regulasi dasar kegiatan perekonomian di Kalimantan Timur semakin banyak mendapat perubahan dalam beberapa waktu terakhir.
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, ASDP Hadirkan Bazar UMKM
- Jalin Kemitraan dengan Tiongkok, Kadin Siapkan 7 Langkah Strategis untuk Capai Target Pertumbuhan Ekonomi
- Menko Airlangga Imbau Kepala Daerah Dorong Hilirisasi & Turunkan Angka Kemiskinan