Regulasi Dinilai Tidak Adil, Sektor IHT Nasional Makin Terpuruk

Regulasi Dinilai Tidak Adil, Sektor IHT Nasional Makin Terpuruk
Petani di Temanggung, Jawa Tengah, menjemur tembakau rajangan. ANTARA/Heru Suyitno

“Ketentuan soal Kawasan Tanpa Rokok sudah tuntas diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Dengan adanya substansi mengatur, Sergub ini menjadi aneh karena ada yang sifatnya larangan. Sergub ini juga bertentangan dengan peraturan yang dikeluarkan Pemda DKI Jakarta sendiri yaitu Perda 50/2012,” sebutnya.(chi/jpnn)

Regulasi atau kebijakan tentang sektor industri hasil tembakau (IHT) sangat dilematis, baik dari segi fiskal maupn nonfiskal.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News