Regulasi Draft RUU Omnibus Law Dinilai Rugikan Pekerja di Sektor IHT dan Mamin
Regulasi Pemerintah Dinilai Rugikan Pekerja di Sektor IHT dan Mamin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto menyoroti draft RUU Omnibus Law, yang menurutnya merugikan pekerja.
"RUU Omnibus Law ini memberikan dampak terhadap menurunnya kesejahteraan pekerja Indonesia," kata Sudarto dalam rapimnas FSP RTMM-SPSI di Bogor, Rabu (30/9).
Menurut Sudarto, pihaknya telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi, DPR dan Kementerian terkait RUU Omnibus Law meresahkan pekerja.
“Kami mempunyai tiga keinginan agar tidak diabaikan pemerintah dalam RUU tersebut. Pertama yakni meminta semua hak dan perlindungan tenaga kerja tetap terjaga sebagaimana mestinya,” paparnya.
Keinginan kedua, industri sebagai sawah ladang pekerja diperhatikan dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang agar bisa mensejahterakan pekerjanya dan memperluas lapangan kerja.
Ketiga, peran serikat pekerja sebagai wakil pekerja hendaknya diberikan porsi dalam pengambilan keputusan kebijakan ketenagakerjaan maupun regulasi yang menyangkut ketenagakerjaan.
"Selama omnibus law tidak menggangu usulan tersebut, kami mendukung tetapi kalau mengganggu, kami pasti menyatakan menolak," papar Sudarto.
Selain RUU Omnibus Law, untuk sektor industri hasil tembakau (IHT) menghadapi regulasi yang dinilai menghambat keberlangsungan industri tembakau.
Pemerintah diminta menjaga kelangsungan IHT, industri makanan dan minuman (mamin) yang merupakan ladang penghidupan jutaan masyarakat Indonesia.
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis
- Resmi Jabat Menaker yang Baru, Yassierli Sebut Ketenagakerjaan Bukan Hanya Soal Buruh
- Buruh Tolak Aturan Turunan UU Kesehatan, Khawatir Bakal Matikan IHT
- Mulai Berkantor, Menaker Ad Interim Airlangga Hartarto Pimpin Rapat Bahas Isu Penting Ini
- Kemnaker Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Media Humas 2024