Regulasi Hambat Laju Industri Properti
jpnn.com, JAKARTA - Realestat Indonesia (REI) berharap pemerintahan yang terpilih nanti memberikan perhatian lebih pada industri properti.
Pelaku usaha properti saat ini menganggap bahwa masih banyak regulasi yang menghambat investasi, terutama terkait dengan perizinan.
Menurut Sekjen REI Totok Paulus Lusida, upaya pemerintah membentuk perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) sudah cukup positif.
Namun, OSS dinilai masih cukup menyulitkan developer. Sebab, untuk melengkapi dokumen guna mengajukan OSS, pengusaha belum dapat mengandalkan bantuan dari dinas-dinas di daerah.
“Selain itu, suatu wilayah yang telah ditetapkan sebagai area perumahan sebaiknya sudah dilengkapi dengan kajian hingga amdal (analisis mengenai dampak lingkungan, Red). Jadi, developer tidak lagi dibebani untuk membuat amdal baru,’’ ujar Totok, Minggu (21/4).
REI menilai tren pertumbuhan masih rendah. Karena itu, pelaku usaha juga disarankan melihat secara jeli peluang pasar pada 2019.
’’Tren pertumbuhan properti juga kurang bagus. Pelaku usaha diharapkan bisa melihat secara jeli peluang pasar yang ada,’’ kata Totok.
Meski begitu, para pengembang optimistis bisnis properti 2019 lebih baik dan tumbuh sepuluh persen.
Realestat Indonesia (REI) berharap pemerintahan yang terpilih nanti memberikan perhatian lebih pada industri properti.
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti