Regulasi Harus Berpihak kepada Honorer Tenaga Administrasi, Jangan Hanya Guru dan Nakes
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Melyani Kahar mengaku lega dengan pertemuan MenPAN-RB Azwar Anas dengan asosiasi pemda.
Pada rapat koordinasi 18 Januari yang dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, sudah ada titik temu.
"Keren pertemuannya, saya berharap pertemuan ini menjadi pintu awal perubahan nasib honorer," harap Sean, sapaan akrab Andi Melyani kepada JPNN.com, Jumat (20/1).
Dia mengungkapkan banyak honorer K2 yang menyambut positif rakor KemenPAN-RB, BKN, dan asosiasi pemda.
Mengingat ini sudah akhir Januari, sehingga tersisa 10 bulan lagi ada penghapusan honorer.
Sean mengatakan dalam masa penantian itu, seluruh honorer dalam kegalauan, harap-harap cemas menunggu kebijakan apa yang akan diambil pemerintah.
"November bukan waktu lama lho, sudah tidak terasa itu. 28 November 2023 tanggal yang menakutkan buat honorer karena itu deadline tidak ada lagi namanya honorer," ujar dia.
Adanya pertemuan para kepala daerah dengan MenPAN-RB Azwar Anas dan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana, ujar Sean, cukup menenangkan mereka. Sebab, pertemuan ini menjadi langkah awal yang baik.
Regulasi harus berpihak kepada honorer tenaga administrasi, jangan hanya guru dan nakes saja
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas