Regulasi Harus Permudah Pengusaha
Selasa, 10 April 2012 – 05:03 WIB
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta aturan produksi mobil murah dan ramah lingkungan segera diterbitkan. Regulasi itu diharapkan tak memuat syarat dan ketentuan terlampau ketat agar program produksi mobil murah dan ramah lingkungan berjalan sesuai rencana. Menurut dia, telah banyak pabrikan mobil yang tertarik memproduksi mobil murah untuk Indonesia namun masih menunggu aturan terkait pemberian insentif yang sampai sekarang belum selesai. "ATPM menunggu insentif yang mampu meningkatkan investasi untuk program mobil murah. Dari tahun lalu, regulasinya masih belum keluar," katanya.
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan, jika progran ini ingin sukses, pemerintah dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) harus kerja sama. Pemerintah harus menerbitkan aturan yang jelas tentang program mobil murah.
Baca Juga:
"Kalau bisa persyaratannya jangan berat-berat. Konsumsi BBM-nya misalnya antara 1:20-1:22 saja. Kalau syaratnya berat, jadi sedikit yang masuk dan hanya satu hingga dua merek saja, padahal kita ingin lima prinsipal terlibat dalam program tersebut," ujar Jongkie di Jakarta, Senin (9/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta aturan produksi mobil murah dan ramah lingkungan segera diterbitkan.
BERITA TERKAIT
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja