Regulasi Harus Permudah Pengusaha
Selasa, 10 April 2012 – 05:03 WIB
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta aturan produksi mobil murah dan ramah lingkungan segera diterbitkan. Regulasi itu diharapkan tak memuat syarat dan ketentuan terlampau ketat agar program produksi mobil murah dan ramah lingkungan berjalan sesuai rencana. Menurut dia, telah banyak pabrikan mobil yang tertarik memproduksi mobil murah untuk Indonesia namun masih menunggu aturan terkait pemberian insentif yang sampai sekarang belum selesai. "ATPM menunggu insentif yang mampu meningkatkan investasi untuk program mobil murah. Dari tahun lalu, regulasinya masih belum keluar," katanya.
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengatakan, jika progran ini ingin sukses, pemerintah dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) harus kerja sama. Pemerintah harus menerbitkan aturan yang jelas tentang program mobil murah.
Baca Juga:
"Kalau bisa persyaratannya jangan berat-berat. Konsumsi BBM-nya misalnya antara 1:20-1:22 saja. Kalau syaratnya berat, jadi sedikit yang masuk dan hanya satu hingga dua merek saja, padahal kita ingin lima prinsipal terlibat dalam program tersebut," ujar Jongkie di Jakarta, Senin (9/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta aturan produksi mobil murah dan ramah lingkungan segera diterbitkan.
BERITA TERKAIT
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri