Regulasi Ini Dinilai Akan Memperkuat Program Perhutanan Sosial
Jumat, 22 Juli 2022 – 21:47 WIB
“Berbagai fakta dan kondisi di lapangan inilah sehingga saya melihat Program Perhutanan Sosial diharapkan dapat mengurangi ketimpangan kelola kawasan lahan dan menata ulang hak garap masyarakat,” pungkas Dedi.(fri/jpnn)
Kehadiran regulasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus akan membawa banyak manfaat, salah satunya memperkuat perhutanan sosial.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Janji Bakal Tegas Perusahaan Nakal, Siap Cabut IPPKH
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Buka Indonesia Pavilion, Raja Juli Bicara Pentingnya Kolaborasi Melestarikan Hutan
- GAPMMI Dukung Kemudahan Regulasi untuk Majukan Industri Makanan dan Minuman