Regulasi Jadi Tantangan Terbesar Berinvestasi di Indonesia

Regulasi Jadi Tantangan Terbesar Berinvestasi di Indonesia
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tantangan terbesar berinvestasi di Indonesia, terletak pada regulasi yang tidak bisa diprediksi. Akibatnya, pelaku usaha kesulitan melakukan perencanaan usaha di Indonesia.

Hal itu mengemuka dalam Seminar Nasional bertema "Paket Kebijakan Ekonomi dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional" yang diselenggarakan Kaukus Muda Indonesia atau KMI bersama Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (2/11).

Seminar menghadirkan pembicara antara lain Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindra Wardhana, Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pengawasan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Azhar Lubis.

Danang berharap agar Pemerintah berupaya keras memberantas penyakit inkonsistensi dan ketidaksinkronan antarlembaga negara, baik di pusat maupun daerah.

"Sehingga bisa memberikan kepastian regulasi bagi para pelaku usaha sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dia mencontohkan, di tengah upaya pemerintah melakukan deregulasi berbagai kebijakan untuk menyehatkan iklim investasi di Indonesia, muncul Undang-undang (UU) No.33/2014 tentang jaminan produk halal yang mensyaratkan semua produk harus mendapatkan sertifikasi halal.

"Harus melakukan sertifikasi halal untuk segala macam produk tentu saja menambah beban bagi dunia usaha juga. Inilah salah satu bentuk inskonsistensi regulasi yang ada di Indonesia," ujarnya.

Menurut Danang, jika pemerintah menginginkan terjadinya reindustrialisasi dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para investor dalam dan luar negeri, semestinya menerapkan regulasi yang konsisten mendukung perbaikan iklim investasi.

JAKARTA - Tantangan terbesar berinvestasi di Indonesia, terletak pada regulasi yang tidak bisa diprediksi. Akibatnya, pelaku usaha kesulitan melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News