Regulasi Keluar, Produsen Baja Genjot Ekspansi
jpnn.com - jpnn.com - Presiden Direktur PT Sunrise Steel Henry Setiawan mengatakan, pertumbuhan permintaan baja di Indonesia masih potensial bagi produsen untuk melakukan ekspansi.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mendorong produksi baja lokal mampu naik menjadi sepuluh juta ton per tahun.
Saat ini, produksi baja dalam negeri baru mencapai 6,5 juta ton per tahun.
”Beberapa jenis baja memang harus dipenuhi impor karena pasokan dalam negeri kurang,” katanya, Selasa (10/1).
Ekspansi di industri baja diperlukan karena konsumsi dalam negeri diperkirakan meningkat menjadi 24 juta ton pada 2024.
Sementara itu, pada 2016, konsumsi baja dalam negeri masih tercatat di angka sekitar sebelas juta ton.
”Pemerintah sekarang mulai peduli terhadap industri baja dalam negeri dengan menurunkan harga gas industri dan memperketat impor baja,” imbuh Henry.
Terbaru, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri No 86/2016 tentang Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya. Aturan itu ditetapkan pada 29 Desember 2016.
Presiden Direktur PT Sunrise Steel Henry Setiawan mengatakan, pertumbuhan permintaan baja di Indonesia masih potensial bagi produsen untuk melakukan
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- ILCS Kembangkan Digital Maritime Development Center di Yogyakarta
- Pak Prabowo, Tolong Dengar Curhat Pengusaha soal PPN 12 Persen
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun