Regulasi Keluar, Produsen Baja Genjot Ekspansi
Rabu, 11 Januari 2017 – 15:07 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan menyertakan dokumen tambahan seperti rencana impor barang, kapasitas, rencana produksi, serta kebutuhan bahan baku dalam kurun setahun.
Perusahaan juga harus melampirkan laporan produksi dan realisasi impor dalam dua tahun terakhir serta penjelasan tujuan impor baja.
Hal itu cukup memberikan angin segar bagi produsen agar impor baja tidak marak di pasar domestik.
”Jika regulasi memang mendukung, produsen bisa terus melakukan ekspansi,” terang Henry. (vir/c21/sof)
Presiden Direktur PT Sunrise Steel Henry Setiawan mengatakan, pertumbuhan permintaan baja di Indonesia masih potensial bagi produsen untuk melakukan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah