Regulasi Keluar, Produsen Baja Genjot Ekspansi
Rabu, 11 Januari 2017 – 15:07 WIB
Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan menyertakan dokumen tambahan seperti rencana impor barang, kapasitas, rencana produksi, serta kebutuhan bahan baku dalam kurun setahun.
Perusahaan juga harus melampirkan laporan produksi dan realisasi impor dalam dua tahun terakhir serta penjelasan tujuan impor baja.
Hal itu cukup memberikan angin segar bagi produsen agar impor baja tidak marak di pasar domestik.
”Jika regulasi memang mendukung, produsen bisa terus melakukan ekspansi,” terang Henry. (vir/c21/sof)
Presiden Direktur PT Sunrise Steel Henry Setiawan mengatakan, pertumbuhan permintaan baja di Indonesia masih potensial bagi produsen untuk melakukan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci