Regulasi Longgar, Jalankan Usaha Masih di Tempat Tinggal
Rabu, 28 September 2016 – 02:38 WIB

Ilustrasi. Foto: Radar Semarang
Kebanyakan gedung perkantoran meninjau kembali service charge setiap dua tahun sekali.
Secara rata-rata, pertumbuhan service charge adalah 10–11 persen per tahun.
Tarif service charge sendiri berbeda-beda dengan rentang mulai Rp 25–95 ribu per meter persegi tiap bulan dengan tarif sewa mulai Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per meter persegi per bulan. (res/c21/sof/jos/jpnn)
SURABAYA - Proyek perkantoran di Surabaya menunjukkan pertumbuhan yang cukup bagus. Namun, banyak usaha di Kota Pahlawan yang masih dijalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi