Regulasi Longgar, Jalankan Usaha Masih di Tempat Tinggal
Rabu, 28 September 2016 – 02:38 WIB
Kebanyakan gedung perkantoran meninjau kembali service charge setiap dua tahun sekali.
Secara rata-rata, pertumbuhan service charge adalah 10–11 persen per tahun.
Tarif service charge sendiri berbeda-beda dengan rentang mulai Rp 25–95 ribu per meter persegi tiap bulan dengan tarif sewa mulai Rp 50 ribu hingga Rp 80 ribu per meter persegi per bulan. (res/c21/sof/jos/jpnn)
SURABAYA - Proyek perkantoran di Surabaya menunjukkan pertumbuhan yang cukup bagus. Namun, banyak usaha di Kota Pahlawan yang masih dijalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nu Skin Hadirkan ageLOC TRME, Bantu Kelola Berat Badan jadi Ideal
- Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Membantu APBN 2024 Tumbuh Positif
- Kilang Pertamina Internasional Mulai Produksi B40 untuk Mendukung Swasembada Energi
- Hadir di Indonesia, Falscara Tawaran Kemudahan DIY Eyelash Extension
- Banjir Orderan Jelang Imlek, Perajin Lampion Raup Rp 400 Juta Lebih
- Perekonomian Nasional Diproyeksikan Tetap Terjaga pada 2025