Regulasi Makin Sedikit, Tingkat Korupsi Kian Rendah
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, sejak reformasi, Indonesia sudah berkembang positif dalam hal pembenahan internal.
Namun, korupsi secara keseluruhan masih banyak yang harus diselesaikan.
Belajar dari negara lain, pembangunan sistem dilakukan melalui pengelolaan meritokrasi jabatan (bebas nepotisme), penyederhanaan birokrasi dan regulasi, serta keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Makin sedikit regulasi dan sederhana birokrasi tingkat korupsi kian rendah. Pun sebaliknya. Makin banyak regulasi, korupsi makin tinggi. Regulasi itu bisa dimonetisasi," jelas Thomas dalam diskusi bertajuk The Global Fight Against Corruption di Jakarta baru-baru ini.
Sementara itu, perwakilan Harvard Club of Indonesia Melli Darsa mengatakan, diskusi itu merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan transparansi, upaya
pemberantasan korupsi, dan transformasi institusi yang inklusif sesuai hukum.
Dia menjelaskan, semua pihak harus bergerak bersama-sama dalam pengendalian korupsi di Indonesia.
"Tidak hanya pemerintah, tapi peranan swasta dan masyarakat juga sangat penting dalam menciptakan sistem yang bersih," kata Melli.
Pembangunan sistem dilakukan melalui pengelolaan meritokrasi jabatan (bebas nepotisme), penyederhanaan birokrasi dan regulasi, serta keberadaan KPK
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak