Regulasi Makin Sedikit, Tingkat Korupsi Kian Rendah

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, sejak reformasi, Indonesia sudah berkembang positif dalam hal pembenahan internal.
Namun, korupsi secara keseluruhan masih banyak yang harus diselesaikan.
Belajar dari negara lain, pembangunan sistem dilakukan melalui pengelolaan meritokrasi jabatan (bebas nepotisme), penyederhanaan birokrasi dan regulasi, serta keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Makin sedikit regulasi dan sederhana birokrasi tingkat korupsi kian rendah. Pun sebaliknya. Makin banyak regulasi, korupsi makin tinggi. Regulasi itu bisa dimonetisasi," jelas Thomas dalam diskusi bertajuk The Global Fight Against Corruption di Jakarta baru-baru ini.
Sementara itu, perwakilan Harvard Club of Indonesia Melli Darsa mengatakan, diskusi itu merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan transparansi, upaya
pemberantasan korupsi, dan transformasi institusi yang inklusif sesuai hukum.
Dia menjelaskan, semua pihak harus bergerak bersama-sama dalam pengendalian korupsi di Indonesia.
"Tidak hanya pemerintah, tapi peranan swasta dan masyarakat juga sangat penting dalam menciptakan sistem yang bersih," kata Melli.
Pembangunan sistem dilakukan melalui pengelolaan meritokrasi jabatan (bebas nepotisme), penyederhanaan birokrasi dan regulasi, serta keberadaan KPK
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma