Regulasi Mobil Listrik Keluar Awal 2018
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian akan menguji coba dua model mobil listrik milik Mitsubishi akhir Desember nanti.
Uji coba tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pemerintah dengan Mitsubishi Motors Corporation di Jepang Oktober lalu.
Ketika itu, salah satu produsen otomotif terbesar di Jepang tersebut menyatakan akan memberikan bantuan berupa sepuluh unit prototipe kendaraan listrik untuk penelitian di Indonesia.
Hasil tes diharapkan bisa mendukung riset lebih jauh mengenai regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) di Indonesia.
”Kami berharap regulasi dan fasilitasnya akan keluar awal tahun depan sehingga insentif untuk mobil listrik ini dapat segera diterapkan,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Jumat (1/12)
Airlangga mengungkapkan, pemerintah sedang mengkaji strategi pengembangan kendaraan listrik yang akan diproduksi industri otomotif di Indonesia.
Pemerintah juga berencana menurunkan pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan ramah lingkungan.
Termasuk mobil hybrid, kendaraan listrik, dan sejenisnya.
Kementerian Perindustrian akan menguji coba dua model mobil listrik milik Mitsubishi akhir Desember nanti.
- Tip Hadapi Arus Balik Pakai Mobil Listrik, Perlengkapan Ini Wajib Disiapkan
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Memahami Sistem Kerja Fitur ACC di Mitsubishi Xforce Ultimate DS
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km
- Mudik dengan Kendaraan Pribadi, Rifat Mengingatkan Soal Pre-trip Inspection
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI