Regulasi Mobil Listrik Keluar Awal 2018
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian akan menguji coba dua model mobil listrik milik Mitsubishi akhir Desember nanti.
Uji coba tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pemerintah dengan Mitsubishi Motors Corporation di Jepang Oktober lalu.
Ketika itu, salah satu produsen otomotif terbesar di Jepang tersebut menyatakan akan memberikan bantuan berupa sepuluh unit prototipe kendaraan listrik untuk penelitian di Indonesia.
Hasil tes diharapkan bisa mendukung riset lebih jauh mengenai regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) di Indonesia.
”Kami berharap regulasi dan fasilitasnya akan keluar awal tahun depan sehingga insentif untuk mobil listrik ini dapat segera diterapkan,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Jumat (1/12)
Airlangga mengungkapkan, pemerintah sedang mengkaji strategi pengembangan kendaraan listrik yang akan diproduksi industri otomotif di Indonesia.
Pemerintah juga berencana menurunkan pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan ramah lingkungan.
Termasuk mobil hybrid, kendaraan listrik, dan sejenisnya.
Kementerian Perindustrian akan menguji coba dua model mobil listrik milik Mitsubishi akhir Desember nanti.
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Alasan Rentokil Memilih Mitsubishi L100 EV Jadi Kendaraan Operasional
- Suzuki Resmi Meluncurkan Mobil Listrik e Vitara, Ditawarkan 2 Pilihan Baterai
- Hasil Studi: Kendaraan Listrik Lebih Dapat Diandalkan Daripada Model Konvensional
- Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan Kedua Negara