Regulasi Mobil Listrik Keluar Awal 2018
Sabtu, 02 Desember 2017 – 07:38 WIB
Airlangga Hartarto. Foto: dok/JPNN.com
Alat transportasi tersebut akan masuk program pemerintah untuk mendorong produksi kendaraan beremisi karbon rendah atau LCEV.
”Pengembangan teknologi hybrid pada kendaraan diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM),” beber Airlangga.
Menurut dia, diversifikasi BBM ke arah bahan bakar gas, bahan bakar nabati, atau tenaga listrik merupakan jawaban atas kebutuhan energi alternatif saat ini.
Airlangga menambahkan, pemerintah menargetkan, pada 2025 sebanyak 400 ribu kendaraan LCEV sudah masuk pasar Indonesia.
Sejumlah produsen telah menyiapkan produk masing-masing untuk dipasarkan. (agf/c11/fal)
Kementerian Perindustrian akan menguji coba dua model mobil listrik milik Mitsubishi akhir Desember nanti.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mitsubishi Delica Mini Edisi Khusus, Harganya Mulai Rp 200 Jutaan
- Chery QQ Akan Diproduksi Kembali, Tampilannya Lebih Modern, Lihat nih
- Tip Hadapi Arus Balik Pakai Mobil Listrik, Perlengkapan Ini Wajib Disiapkan
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Memahami Sistem Kerja Fitur ACC di Mitsubishi Xforce Ultimate DS
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km