Regulasi Mobil Listrik Keluar Awal 2018

 Regulasi Mobil Listrik Keluar Awal 2018
Airlangga Hartarto. Foto: dok/JPNN.com

Alat transportasi tersebut akan masuk program pemerintah untuk mendorong produksi kendaraan beremisi karbon rendah atau LCEV.

”Pengembangan teknologi hybrid pada kendaraan diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM),” beber Airlangga.

Menurut dia, diversifikasi BBM ke arah bahan bakar gas, bahan bakar nabati, atau tenaga listrik merupakan jawaban atas kebutuhan energi alternatif saat ini.

Airlangga menambahkan, pemerintah menargetkan, pada 2025 sebanyak 400 ribu kendaraan LCEV sudah masuk pasar Indonesia.

Sejumlah produsen telah menyiapkan produk masing-masing untuk dipasarkan. (agf/c11/fal)


Kementerian Perindustrian akan menguji coba dua model mobil listrik milik Mitsubishi akhir Desember nanti.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News