Regulasi Mobil Listrik Segera Rampung
Sabtu, 26 Agustus 2017 – 08:44 WIB

Mobil listrik Tesla (kiri) buatan USA dan MobIl listrik Selo buatan Indonesia, di Graha Pena, Surabaya, Jumat 12/5. FOTO CHANDRA SATWIKA/JAWA POS
’’Butuh tax holiday selama 10–15 tahun untuk investasi mobil listrik di Indonesia agar lebih menarik,’’ ujar Kukuh.
Baca Juga:
Jangka waktu insentif memang panjang karena industri otomotif membutuhkan komitmen jangka panjang.
Indonesia juga harus bersaing dengan Thailand yang kini fokus mengembangkan industri mobil listrik.
Kukuh menegaskan, produsen mobil sudah memiliki bermacam-macam produk mobil listrik.
Tinggal menunggu waktu mobil completely built-up itu untuk dibawa ke Indonesia dengan harga terjangkau.
’’Namun, kalau untuk diproduksi di Indonesia, harus ada perhitungan (ekonomisnya, Red),’’ jelas Kukuh. (dee/c22/noe)
Aturan teknis tentang pengembangan mobil listrik dalam bentuk peraturan presiden terus dimatangkan oleh pemerintah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Nissan Leaf Generasi Baru Akan Menjelma jadi Crossover, Punya Jangkauan 598 Km
- Sokonindo Tunjukkan Komitmen pada Kendaraan Listrik dan Ekspansi Pasar RI
- VKTR Rilis Laporan Keuangan
- Mudik Pakai Mobil Listrik, Berikut Daftar SPKLU di Tol Trans Jawa
- CSI Buka Suara soal Sejumlah Mobil Chery yang Terbakar di Bekasi, Simak