Regulasi Mobil Murah Rampung
Presiden Sudah Teken 23 Mei
Kamis, 06 Juni 2013 – 07:52 WIB
Dengan berlakunya PP tersebut, Hidayat membuka peluang bagi produsen mobil LCE dan LCGC lokal dan asing. Saat ini ada beberapa produsen mobil asing telah menyatakan komitmennya berinvestasi. Misalnya Volkwagen (VW) dari Jerman, Peugeot dari Prancis, dan salah satu produsen mobil asal Tiongkok.
"Sudah ada beberapa yang tercatat di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Tapi yang utama kami ingin mendorong produsen lokal untuk memanfaatkan peluang itu," ucapnya.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Budi Darmadi menambahkan, nanti VW dan Peugeot bakal masuk di LCE. Sebab, untuk memproduksi LCGC persyaratannya berat.
"Saat ini yang keluar kan baru aturan pajaknya. Nanti persyaratan teknis diatur lebih rinci lagi di Kepmenperin. Misalnya saja persentasi TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) yang harus dipenuhi dan fitur-fitur yang ada terkait safety," katanya. (uma/oki)
JAKARTA - Penantian panjang para produsen otomotif soal regulasi mobil murah ramah lingkungan akhirnya berakhir. Melalui Peraturan Pemerintah (PP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Ini Pemenang PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark