Regulasi OJK Keluar, Fintech Bakal Semakin Berkibar
jpnn.com - JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
Hal itu seiring keputusan Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan regulasi tentang fintech di akhir 2016 ini.
Fintech merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi.
Ada banyak hal yang bisa dikatagorikan ke dalam fintech.
Antara lain proses pembayaran, transfer, jual beli saham, investasi online, dan peminjaman uang secara online.
Fintech memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat mengakses layanan keuangan kapan dan di mana saja.
Berbagai macam platform fintech sudah bermunculan di Indonesia.
Mobile banking, e-banking, rekening ponsel, online payment, adalah beberapa contoh fintech yang sudah sering digunakan saat ini.
JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
- Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024
- Perkuat Neraca Keuangan, ABMM Refinancing Fasilitas Kredit Senilai USD 395 Juta
- Begini Cara Kitabisa Dukung Emak-Emak Kelola Keuangan, Simak
- Pentingnya Pemahaman Manajemen Keuangan-Asuransi Berbasis Syariah Sejak Dini dari Keluarga
- Keluarga dan Masyarakat Ruang Belajar Finansial Terdekat Bagi Siswa
- Rangkaian Hari Oeang ke-78, DJPPR Dukung Peningkatan Literasi Keuangan