Regulasi OJK Keluar, Fintech Bakal Semakin Berkibar

jpnn.com - JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
Hal itu seiring keputusan Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan regulasi tentang fintech di akhir 2016 ini.
Fintech merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi.
Ada banyak hal yang bisa dikatagorikan ke dalam fintech.
Antara lain proses pembayaran, transfer, jual beli saham, investasi online, dan peminjaman uang secara online.
Fintech memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat mengakses layanan keuangan kapan dan di mana saja.
Berbagai macam platform fintech sudah bermunculan di Indonesia.
Mobile banking, e-banking, rekening ponsel, online payment, adalah beberapa contoh fintech yang sudah sering digunakan saat ini.
JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
- Bos Indodana Finance Berbagi Tips Mengelola Keuangan dengan Bijak
- Ini 3 Kunci Hidup Seimbang: Keuangan, Keluarga, dan Kesejahteraan
- Monly AI Permudah Pencatatan Keuangan via WhatsApp, Ada Pengingat Otomatis
- Pegadaian Goes to Campus Wujudkan Generasi Muda Melek Finansial
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- Susuran Jajaran Direksi Danantara Bikin Investor Kecewa, Kok Bisa?