Regulasi OJK Keluar, Fintech Bakal Semakin Berkibar
jpnn.com - JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
Hal itu seiring keputusan Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan regulasi tentang fintech di akhir 2016 ini.
Fintech merupakan platform digital yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi.
Ada banyak hal yang bisa dikatagorikan ke dalam fintech.
Antara lain proses pembayaran, transfer, jual beli saham, investasi online, dan peminjaman uang secara online.
Fintech memberi berbagai kemudahan bagi masyarakat mengakses layanan keuangan kapan dan di mana saja.
Berbagai macam platform fintech sudah bermunculan di Indonesia.
Mobile banking, e-banking, rekening ponsel, online payment, adalah beberapa contoh fintech yang sudah sering digunakan saat ini.
JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
- Mandiri Institute Insight Memperkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia
- Tanggapi Harga Saham BUMN Turun, Pakar Keuangan: Murni Faktor Pasar, Bukan karena BPI Danantara
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024