Regulasi OJK Keluar, Fintech Bakal Semakin Berkibar
Ditambah lagi pembayaran aplikasi transportasi online menggunakan kartu kredit dan dompet digital yang kian marak.
Pakar keamanan cyber Pratama Persadha menjelaskan bahwa fintech adalah keniscayaan dan akan menjadi primadona pada 2017.
Menurutnya, fintech akan berkembang sangat pesat seiring penggunaan internet dan layanan komunikasi lain yang semakin luas.
“Perkembangan pemakaian fintech di Indonesia cukup bagus," kata dia, Sabtu (31/12).
Menurut survei Fintech Indonesia, perkembangan fintech tanah air sudah mencapai 78 persen pada 2016 ini.
Sebagian adalah layanan payment yang mencapai 43 persen.
"Layanan ini akan semakin banyak dan digemari, apalagi anak muda sekarang sudah menjadikan smartphone dan internet sebagai kebutuhan primer,” katanya.
Namun, lanjut Pratama, regulasi fintech di tanah air ini masih belum jelas bila dibandingkan dengan negara tetangga, terutama soal keamanan.
JPNN.com -- Financial technology diprediksi akan semakin berkembang pada 2017 mendatang.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mandiri Institute Insight Memperkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia
- Tanggapi Harga Saham BUMN Turun, Pakar Keuangan: Murni Faktor Pasar, Bukan karena BPI Danantara
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 Triliun di Kuartal III 2024